Salinan dokumen pembunuhan Munir yang hilang akan di serahkan SBY Menu Sejarah Manusia

"Perhatikan Masa Lalu mu, untuk hari esok mu"

Post Top Ad

Sunday 19 February 2017

Salinan dokumen pembunuhan Munir yang hilang akan di serahkan SBY


Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono tak membantah hilangnya berkas asli dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir namun akan menyerahkan salinannya kepada Presiden Joko Widodo.



Dalam acara yang digelar di kediaman SBY di Cikeas, bekas Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi juga menandaskan bantahan mantan presiden SBY terkait selentingan bahwa pemerintah SBY waktu itu sengaja menghilangkan dokumen itu.

Ini merupakan pemenuhan janji Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY beberapa waktu lalu melalui twitter, setelah muncul kabar bahwa Jaksa Agung M Prasetyo akan menemuinya untuk mencari dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF).

"Kejahatan yang menyebabkan meninggalnya Munir adalah kejahatan serius. Sebenarnya mencoreng demokrasi kita waktu itu. Tak pelak jadi perhatian masyarakat Indonesia dan dunia," kata SBY.

"Maka saya pastikan yang kami lakukan dulu juga serius dan sungguh, terutama dalam konteks penegakan hukum. Tentu waktu itu sesuai batas kewenangan pejabat publik. Jika masih ada yang menganggap keadilan sejati belum terwujud, saya katakan selalu ada pintu untuk mencari kebenaran.
"Jika masih ada kebenaran yang belum terselesaikan, selalu ada pintu untuk cari kebenaran sejarah. Saya dukung langkah presiden Jokowi untuk menyelesaikannya," kata SBY.

SBY seterusnya menyerahkan penjelasan rinci terkait kekisruhan dokumen kasus munir itu kepada bekas Menteri Sekretaris Negara di masa pemerintahannya, Sudi Silalahi. Saat kisah hilangnya dokumen asli kasus ini meletus, disebutkan bahwa di Sekretariat Negara tidak ada data tentang penyerahan dokumen TPF, dan bahwa TPF menyerahkan dokumen itu langsung kepada Presiden SBY.

Sudi Silalahi menjelaskan, pemerintah SBY dituduh sengaja menghilangkan naskah sehingga tidak bisa ditindak lanjuti oleh penegak hukum, bahwa SBY disebut tidak menindak-lanjuti sehingga kasus Munir belum selesai, dan SBY disalahkan karena seolah-olah harus mengumumkan sendiri hasil TPF.
Menurut Sudi, semua tudingan itu tidak benar.

Sudi Silalahi memapar secara kronologis mulai pembentukan TPF hingga akhirnya dibubarkan.
"Pemerintah bahkan memperpanjang masa kerja TP selama tiga bulan lagi, hingga 23 Juni 2005, dan kemudian memutuskan bahwa temuan TPF diberlakukan sebagai pro justisia dan tindak lanjut dilakukan para penegak hukum," papar Sudi Silalahi.

Menurut Sudi Silalahi, waktu itu TPF menyerahkan enam salinan hasil temuan mereka.
"Satu berkas diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan lima berkas lagi diserahkan kepada pihak-pihak lain yang terkait.

"Naskah saat ini sedang ditelurusi di mana keberadaannya... Kami Kabinet Indonesia Bersatu (pemerintahan SBY) akan terus cari di mana naskah itu. Berhubung kapolri sudah ganti tujuh kali, jaksa agung empat kali, Kepala Badan Inteljen Nasional lima kali, menkumhan lima pejabat, dan sekretaris kebinet empat pejabat..."



Namun, katanya, lepas dari belum ditemukan naskah asli temuan TPF itu, "semua reklomendasi TPF sudah dijalankan Presiden SBY."

Ia menegaskan pula sementara naskah asli belum ditemukan, pihak SBY akan menyerahkan salinan dokumen itu kepada Presiden Joko Widodo.

Sumber : www.bbc.com

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad