BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Secara terminologi demokrasi adalah terjemahan dari demokratia dalam bahasa yunani, dari akar kata demos (rakyat), dan kratos (pemerintah).
Jadi demokrasi adalah sebuah mekanisme sistem pemerintahan suatu negara untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dan dijalankan oleh pemerintahan negara.
1.2 Tujuan
Adapun tujuan penulisan makah ini adalah :
1. Sejarah perkembangan demokrasi di Indonesia
2. Mengapa Islam selaras dengan gagasan demokrasi ?
3. Pasang surut demokrasi di Indonesia
4. Memaparkan praktek demokrasi di Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Demokrasi
Secara terminologi demokrasi adalah terjemahan dari demokratia dalam bahasa yunani, dari akar kata demos (rakyat), dan kratos (pemerintah).
Jadi demokrasi adalah sebuah mekanisme sistem pemerintahan suatu negara untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dan dijalankan oleh pemerintahan negara.
Salah satu pilar demokrasi adalah trias politica yang membagi atas tiga kekuasaan politik negara yang diwujudkan secara independen yang memiliki kesejajaran satu sama lain.
Ketiga jenis lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memilki wewenang untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan yudikatif, dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat yang memilki kewenangan untuk menjalankan kekuasaan legislatif.
2.2 Sejarah Demokrasi
istilah demokrasi berasal dari Yunani Kuno yang tepatnya di utarakan di Athena Kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18 bersamaan dengan perkembangan sistem demokrasi di banyak negara.
Dan pada abab ke-20, demokrasi telah menjadi kontestasi konsep sekaligus sesuatu yang ambigu dan menarik perhatian. Di Afrika, Amerika Latin dan Asia misalnya, banyak pemimpin yang mengkleim legitimasi atas nama demokrasi,dalam makna “pemerintahan oleh rakyat”, untuk menghilangkan ambiguiatas dan kontradiksi-kontradiksi. Dengan demikian kata Green demokrasi telah menjadi proyek politik.
Harus diakui demokrasi telah banyak membawa kemajuan di berbagai belahan dunia. Nilai-nilai demokrasi yang tumbuh dan berkembang terwujud dalam sistem politik yang telah mendorong berkembangnya perlindungan hak-hak individu, ilmu pengetahuan dan teknologi, pengembangan potensi individu,dan pengawasan terhadap lembaga pemerintah dan sebagainya.
2.3 Islam dan Demokrasi di Indonesia
Islam dan sistem demokrasi tidaklah berlawanan, tetapi malah selaras atau sejalan. Mereka saling berhubungan satu sama lain. Bahkan ungkapan klasik Moh hatta menguatkan hal itu : “lenyap demokrasi berarti lenyap Indonesia merdeka. Demokrasi tidaklah bisa dipisahkan karena ia merupakan jiwa dari bangsa Indonesia. Adanya mayoritas Islam di Indonesia termasuk beruntung dalam penerimaan prinsip demokrasi. Bahkan ada partai politik Islam Masyumi yang telah martir karena membela demokrasi, yang telah dipermainkan oleh penguasa.
Sejak awal mayoritas Islam Indonesia adalah pendukung sistem demokrasi. Berbeda dengan negara-negara Islam di belahan dunia lain yang menolak atau ragu terhadap demokrasi. Rakyat Indonesia yang mayoritas Islam memandang demokrasi merupakan realisasi prinsip syura (musyawarah) seperti di ajarkan Al-Quran.
Konsep syura (musyaawarah) yang di abadikan dalam QS Al-Syura ayat 38 yang artinya : Dan orang-orang yang memenuhi panggilan tuhan, menegakkan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) melalui musyawarah di antara mereka, dan sebagai rezeki yang kami berikan kepada mereka, mereka infakkan.
Dalam hal ini menggunakan sistem demokrasi di Indonesia merupakan pilihan yang tepat, karena telah menjiwai prinsip-prinsip Al-Quran. Tetapi yang terjadi kemudian justru berlawanan, banyak umat islam yang membuang dan mengubur prinsip syura (musyawarah) ini dan diganti dengan sistem yang membelenggu kebebasan rakyat.
2.3 Pasang Surut Demokrasi di Indonesia
Demokrasi di indonesia mengalami perkembangan secara terus-menurus. Ia beberapa kali mengalami pasang surut di khasanah politik Indonesia. Adapun Indonesia merupakan negara yang beruntung karena sejak baru lahirnya Indonesia telah menggunakan sistem demokrasi. Kenyataan ini merupakan modal penting untuk dikembangkan lebih jauh secara bertanggung jawab. Adapun buahnya masih belum bisa di harapkan karena kesalahan dan kelemahan pemimpin itu sendiri dalam praktik politik.
Dalam teorinya demokrasi di Indonesia telah benar tetapi dalam prakteknya banyak kebocorann yang harus di benah ulang. Kebocoran-kebocoran itu di sebabkan oleh manusia-manusia yang tidak bertanggung jawab. Menggunakan kekuasaan dan uang untuk melecehkan demokrasi tersebut
Sejarah kelam demokrasi Indonesia telah di pertotonkan pada orde baru. Rezim Soeharto yang otoriter membuat Indonesia semakin terpuruk kedalam kubangan sejarah. Sistem otoriter yang di gunakan Soeharto tak bisa bertahan lama, sebab susunan kimiawai bumi Nusantara dengan mentah-mentah menolaknya.
Hatta sangat optimis bahwa sistem demokrasi akan memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. Walau sekarang masih banyak lubang-lubang yang harus di tutupi agar cita-cita tersebut tidak hanya sebatas angan-angan belaka.
2.4 Praktik Demokrasi di Indonesia
Demokrasi dalam praktik di manapun di muka bumi selalu menuntut tiga atau empat syarat yang saling melengkapi : rasa tanggung jawab, lapang dada, rela menerima kekalahan secara sportif, dan tidak mebiarkan kesadaran membeku, atau menurut havel, “…semangat mengubah kesadaran manusia adalah bagian dari demokrasi yang sesungguhnya..” memang dalam menjalankan sistem demokrasi selama sekian dasawarsa tidak selalu memenuhi syarat-syarat itu, sehingga sistem itu malah sering dijadikan alat untuk saling menjatuhkan, bukan untuk saling mempromosikan.
Pada periode tertentu demokrasi juga bisa melahirkan bencana dan malapetaka, sebagaimana yang kita saksikan dimana-mana. Akibatnya mereka pendek akal akan sembrono menuduh demokrasi sebagai biang kerok yang harus digusur. Kelompok-kelompok radikal berada dalam arus yang anti-demokrasi. Pengetahuan mereka sangat minim tentang indonesia telah membawa mereka kepada kesimpulan ahistoris itu. Kemampuan filter sosiologis mereka sangat lemah dan rapuh, tetapi merasa berjalan di jalan benar.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
Demokrasi telah berakar semenjak baru lahirnya Indonesia. Ia telah mendarah daging, dan tak dapat di pisahkan. Sejalan dengan itu mayoritas penduduk Indonesia adalah Islam. Islam sangat menjunjung sistem musyawarah tersebut, karena sistem tersebut memberikan ruang bebas kepada rakyat tanpa membelenggunya tanpa terkecuali. Sehingga menghapuskan kasta-kasta yang hanya memperburuk keadaan.
3.2 Saran
Indonesia mengatur tindak tanduknya dalam pemerintahan menggunakan sistem demokrasi merupakan sebuah langkah yang gemilang. Tapi langkah yang gemilang tersebut masih belum bisa direalisasikan dengan baik. Pembenahan harus dilakukan secara cepat dan tepat, tidak menunggu sampai Indonesia benar-benar di gilas zaman. Agar terbentuk Indonesia yang sehat dan sejahtera.
DAFTAR PUSTAKA
http://id .wikipedia.org/wiki/Demokrasi
Green, Philip, 1993. “democracy as a Contested Idea”, dalam Key Concepts in Critical Theory,New Jersey: Humanities Press
Hatta, mohammad. Demokrasi kita. jakarta: Pusat Antara,1996.
Maarif, Ahmad Syafeii. Islam dalam bingkai keindonesian dan kemanusian. Bandung: Mizan, 2009.
Sugiato Bowo. problematika demokrasi dalam teori dan praktek. yogyakarta: Cv Arti bumi intaran, 2013.
No comments:
Post a Comment